Jumat, 26 Oktober 2012

Definisi CSR Serta Tujuannya

Banyak orang yang bertanya-tanya seputar definisi CSR serta tujuan dari program tersebut. Pada dasarnya, CSR merupakan suatu program strategis perusahaan yang sudah barang tentu memiliki misi, visi dan tujuan untuk masyarakat dan lingkungan sekitar. Tapi sebenarnya yang diuntungkan dengan adanya CSR bukan hanya lingkungan sosial sekitar melainkan juga perusahaan itu sendiri. Untuk mengetahui lebih lanjut seputar definisi dan tujuan CSR, mari simak bersama pembahasannya dibawah ini.

Program CSR Perusahaan di Indonesia
Source : http://www.flickr.com

Definisi CSR Secara Umum

Malen Baker mengartikan CSR sebagai perusahaan dapat mengatur proses bisnisnya untuk memberikan berbagai dampak positif kepada lingkungan sosial dan juga masyarakat sekitar. Tanggung jawab perusahaan bukan hanya untuk lingkup internal perusahaan saja (karyawan, manajemen, komunitas, dll) melainkan juga lingkup eksternal perusahaan (masyarakat umum, lingkungan alam sekitar, dll). Umumnya CSR ini dilakukan untuk masyarakat sekitar dan lingkungan sosial yang berada diluar perusahaan.

BusinessDictionary.com menuliskan didalam halaman situsnya bahwa CSR adalah bentuk tanggung jawab perusahaan kepada komunitas dan juga lingkungan sekitar (baik ekologi maupun lingkungan sosial). CSR merupakan bagian dari strategi perusahaan didalam menjalankan roda bisnisnya. Program-program CSR yang dilakukan seperti mengurangi polusi dan limbah perusahaan, melakukan program edukasi dan sosial, dan lain lainnya dibiayai dari sebagian keuntungan yang telah didapatkan perusahaan.

Tujuan Program CSR Perusahaan

Perusahaan menjalankan program-program CSR tentu bukan tanpa sebab, perusahaan melaksanakannya tentu dengan tujuan-tujuan yang sudah ditargetkan. Tujuan utamanya tentu memberikan dampak-dampak yang positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dan inilah berbagai tujuan dari dilakasanakannya program CSR:
  • Berkontribusi didalam pengembangan lingkungan dan masyarakat sekitar.
  • Menjaring sumber daya manusia yang berkualitas dan potensial.
  • Mengurangi resiko perusahaan terhadap korupsi dan kerugian.
  • Sebagai pembeda suatu perusahaan dengan perusahaan lain (kompetitor)
  • Membina hubungan baik dengan komunitas diluar perusahaan.
  • Efisiensi biaya (CSR bisa menekan jumlah pajak yang dibayar perusahaan).
  • Menjalin hubungan baik dengan stakeholder diluar seperti supplier.

Nah itulah pembahasan seputar definisi CSR dan tujuannya bagi perusahaan. Manfaat yang didapatkan dengan CSR ini sangat besar sekali, yang diuntungkan bukan hanya lingkungan dan masyarakat sekitar melainkan perusahaan itu sendiri. Semoga kedepannya semakin banyak perusahaan di Indonesia yang menjalankan program-program CSRnya secara baik dan benar (sesuai dengan peraturan dan regulasi) sehingga manfaat yang dirasakan bisa optimal bagi perusahaan, lingkungan dan masyarakat sekitar.

2 komentar: